BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk atau layanan yang tidak berkualitas dan berpotensi merugikan.

Klinik kecantikan abal-abal merupakan tempat yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar kesehatan serta keamanan yang diperlukan. Praktik-praktik yang dilakukan di klinik semacam ini sering kali tidak dilakukan oleh tenaga profesional yang berkompeten, sehingga berisiko menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan konsumen.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga merupakan ancaman serius bagi konsumen. Produk-produk yang tidak terdaftar secara resmi dan tidak melewati proses uji keamanan dapat mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan.

BPKN menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa izin usaha dan izin edar produk kecantikan sebelum memilih untuk menggunakan layanan klinik atau membeli produk kecantikan. Konsumen juga disarankan untuk memperhatikan label produk dan mencari informasi mengenai reputasi merek serta testimoni dari pengguna lain sebelum memutuskan untuk membeli.

Selain itu, jika menemui produk atau klinik kecantikan yang mencurigakan, konsumen juga diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut kepada BPKN agar tindakan yang diperlukan dapat segera diambil untuk melindungi konsumen lainnya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan konsumen terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan dapat membantu mengurangi praktik-praktik yang merugikan konsumen serta meningkatkan kualitas pelayanan dan produk kecantikan yang tersedia di pasaran. Semoga dengan langkah-langkah ini, konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memilih produk kecantikan yang sesuai dengan kebutuhan dan keamanan mereka.