Dosis tinggi obat ADHD berkaitan dengan risiko psikosis

Psikosis adalah gangguan mental yang menyebabkan seseorang kehilangan kontak dengan kenyataan. Gangguan ini dapat membuat seseorang mengalami halusinasi, delusi, dan kebingungan. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa dosis tinggi obat ADHD dapat meningkatkan risiko psikosis pada pasien yang mengkonsumsinya.

ADHD atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder adalah gangguan neurobiologis yang umum terjadi pada anak-anak dan remaja. Gangguan ini ditandai dengan gejala hiperaktif, impulsif, dan kurangnya perhatian. Untuk mengatasi gejala ADHD, dokter biasanya meresepkan obat-obatan stimulan seperti metilfenidat dan amfetamin.

Namun, penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Jama Psychiatry menemukan bahwa dosis tinggi obat ADHD dapat meningkatkan risiko psikosis pada pasien. Studi ini melibatkan lebih dari 200.000 orang dewasa yang telah didiagnosis dengan ADHD dan mengkonsumsi obat stimulan. Hasilnya menunjukkan bahwa pasien yang mengonsumsi dosis tinggi obat ADHD memiliki risiko psikosis yang lebih tinggi daripada pasien yang mengonsumsi dosis rendah.

Meskipun hubungan antara dosis tinggi obat ADHD dan risiko psikosis belum sepenuhnya dipahami, penelitian ini memberikan peringatan penting bagi dokter dan pasien yang mengkonsumsi obat ADHD. Penting bagi dokter untuk memantau dosis obat yang diresepkan untuk pasien ADHD dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap efek samping yang mungkin timbul.

Selain itu, pasien yang mengkonsumsi obat ADHD juga perlu memperhatikan gejala psikosis seperti halusinasi, delusi, dan kebingungan. Jika mengalami gejala tersebut, segera konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan risiko psikosis yang dapat terjadi akibat dosis tinggi obat ADHD. Dengan pemantauan yang tepat dan penanganan yang sesuai, diharapkan risiko psikosis pada pasien ADHD dapat diminimalkan sehingga mereka dapat menjalani hidup dengan lebih baik.