KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap penumpang yang menjadi korban tindakan tidak senonoh di dalam transportasi umum.

Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di berbagai tempat, termasuk di dalam kereta. KAI Commuter sebagai operator kereta komuter di Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada penumpangnya, termutama kepada korban pelecehan seksual.

Dengan adanya program pendampingan ini, korban pelecehan seksual di kereta akan mendapatkan bantuan dan perlindungan dari petugas KAI Commuter. Petugas akan memberikan pertolongan kepada korban, memberikan informasi tentang langkah-langkah yang harus diambil, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Selain itu, KAI Commuter juga memberikan edukasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih aware dan peduli terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Program pendampingan korban pelecehan seksual di kereta ini merupakan salah satu upaya KAI Commuter dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang. Semoga dengan adanya program ini, kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.