Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan industri pariwisata di tanah air. Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, diharapkan pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah pengaturan terkait dengan pengelolaan destinasi pariwisata. Kemenpar ingin memastikan bahwa setiap destinasi pariwisata di Indonesia dikelola dengan baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan pengalaman yang memuaskan bagi wisatawan.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga mencakup upaya untuk melindungi warisan budaya dan alam Indonesia. Kemenpar berkomitmen untuk menjaga keberagaman budaya dan kekayaan alam Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata unggulan di tingkat global. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri pariwisata dan mendorong investasi di sektor ini.

Sebagai negara dengan potensi pariwisata yang sangat besar, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pemain utama di pasar pariwisata global. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, industri pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.