Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga serta mengembangkan keberadaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya pelestarian dan pengembangan museum serta cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang kebudayaan dan seni.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, keberadaan museum dan cagar budaya sangat penting dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Museum dan cagar budaya tidak hanya sebagai tempat untuk menyimpan dan memamerkan artefak bersejarah, namun juga sebagai sarana pendidikan dan penelitian bagi generasi muda.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan museum serta cagar budaya di Indonesia. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya bangsa.
Menyambut langkah positif ini, para pelaku budaya dan seni di Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan museum serta cagar budaya. Dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya bangsa demi generasi mendatang.