Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang terkenal dengan kesenian tradisionalnya yang khas dan unik. Salah satu kesenian tradisional yang menjadi ikon dari Ponorogo adalah Reyog. Reyog Ponorogo merupakan tarian tradisional yang berasal dari daerah Ponorogo dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat setempat.
Reyog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang menggabungkan tarian, musik, dan pakaian tradisional yang sangat menarik untuk disaksikan. Dalam pertunjukan Reyog, terdapat berbagai macam elemen seperti tarian para penari yang mengenakan topeng hewan-hewan seperti singa, macan, dan kuda, serta musik gamelan yang mengiringi pertunjukan tersebut.
Pada tahun 2018, Reyog Ponorogo diresmikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB ini merupakan pengakuan atas keunikan dan keberagaman budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga dapat menjadi daya tarik wisata bagi para wisatawan yang berkunjung ke Ponorogo. Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan untuk mengunjungi Ponorogo dan menyaksikan langsung pertunjukan Reyog yang spektakuler.
Tak hanya itu, dengan adanya peningkatan minat wisatawan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. Para pelaku pariwisata, seperti pengelola homestay, restoran, dan pedagang souvenir di Ponorogo juga diharapkan dapat merasakan manfaat dari peningkatan kunjungan wisatawan.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan hanya sekedar pengakuan atas keunikan budaya setempat, namun juga dapat menjadi peluang untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah Ponorogo. Dengan demikian, budaya dan pariwisata dapat saling mendukung dalam upaya mempromosikan dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.