Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilihan untuk tidak memiliki anak, atau yang sering disebut sebagai childfree, adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak dipilih oleh sebagian pasangan di zaman ini. Alasan untuk memilih childfree bisa bermacam-macam, mulai dari alasan karier, kebebasan finansial, hingga alasan lingkungan. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap pilihan ini?

Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai suatu anugerah dan tanggung jawab yang besar. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 46). Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai suatu kewajiban bagi setiap pasangan suami istri. Namun, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa yang dapat dihukumi.

Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk memperbanyak keturunan agar dapat memperkuat umat dan agama. Namun, hal ini tidak berarti bahwa tidak memiliki anak sama sekali adalah suatu dosa. Setiap pasangan memiliki hak untuk memutuskan apakah mereka ingin memiliki anak atau tidak, asalkan keputusan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak melanggar aturan agama.

Dalam hadis riwayat Abu Daud, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Marry the loving and fertile, for I will boast of your great numbers before the other nations.” Dalam hadis ini, Nabi memberikan anjuran untuk menikahi wanita yang subur agar umat Islam dapat berkembang dengan baik. Namun, hal ini bukan berarti bahwa tidak memiliki anak sama sekali adalah suatu dosa.

Pilihan untuk tidak memiliki anak bisa diambil oleh pasangan yang memang memiliki alasan yang kuat dan penuh pertimbangan. Misalnya, jika pasangan tersebut memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak, atau jika mereka merasa bahwa mereka tidak bisa memberikan pendidikan dan perhatian yang baik bagi anak-anak mereka. Dalam hal ini, keputusan untuk tidak memiliki anak bisa dianggap sebagai suatu bentuk kebijaksanaan.

Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak, atau childfree, tidak dilarang dalam Islam. Namun, hal ini tetap harus diambil dengan penuh pertimbangan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Setiap pasangan memiliki hak untuk memutuskan sendiri apakah mereka ingin memiliki anak atau tidak, asalkan keputusan tersebut diambil dengan penuh kesadaran dan pertimbangan yang matang. Semoga kita selalu diberikan petunjuk yang benar dalam menjalani kehidupan ini.