Tuntut penyelesaian kasus HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia

Pada peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, masyarakat Indonesia kembali menyoroti penyelesaian kasus HAM yang masih belum tuntas. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu masih belum mendapatkan keadilan yang seharusnya, dan hal ini menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini.

Salah satu kasus HAM yang masih bergulir dan menjadi perhatian publik adalah kasus Trisakti. Pembunuhan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada tahun 1998 masih belum memperoleh keadilan yang seutuhnya. Meskipun beberapa pelaku telah dihukum, namun dalang di balik kasus ini belum terungkap dengan jelas.

Selain itu, masih banyak kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum tuntas penyelesaiannya, seperti kasus penculikan aktivis, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dan masih banyak lagi. Penyelesaian kasus-kasus HAM ini menjadi penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.

Masyarakat Indonesia menuntut pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM yang masih terbuka. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa melihat status sosial atau kekuasaan pelaku. Pemerintah juga diharapkan lebih transparan dalam proses penyelesaian kasus-kasus HAM ini, agar masyarakat bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Peringatan Hari HAM Sedunia hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia setiap individu. Keadilan adalah hak setiap manusia, dan penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas adalah langkah awal untuk mencapai keadilan tersebut. Semoga peringatan Hari HAM Sedunia ini bisa menjadi tonggak baru bagi penegakan HAM di Indonesia.