Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dinamakan FIFTY, singkatan dari Fostering Indonesia’s Goods Through Indonesian Talents and Youths.
Program FIFTY merupakan inisiatif Kemenparekraf untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, terutama kepada para pemuda dan pemudi yang memiliki potensi dan kreativitas dalam mengembangkan produk-produk lokal. Melalui program ini, Kemenparekraf berharap dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran mereka sehingga dapat bersaing di pasar global.
Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional. Dengan memanfaatkan potensi dan kreativitas para pemuda dan pemudi Indonesia, diharapkan produk-produk lokal dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara dan juga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Selain itu, melalui program FIFTY, Kemenparekraf juga memberikan dukungan dalam hal pengembangan keterampilan dan pengetahuan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini dilakukan melalui pelatihan-pelatihan, workshop, seminar, dan juga pameran-pameran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran para pelaku usaha.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global. Kemenparekraf juga berharap bahwa melalui program ini, Indonesia dapat semakin dikenal sebagai negara yang kaya akan potensi dan kreativitas dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.